Selasa, 08 Januari 2013

Membuka Situs yang diblokir Admin Server Dengan Mudah

Bagi sobat yang sedang kuliah atau lagi kerja di perkantoran, mungkin akan merasa bosan jika tidak melakukan apa - apa ( alias belum ada kerja ). tapi bosan itu mungkin dapat terobati jika membuka laptop dan surfing internet, tapi jika Situs yang ingin dibuka terblokir oleh Admin Server atau yang mengelola HotSpot ( WiFi ) atau Router Access Point, gimana dong? mungkin sobat bisa tambah kesel. tapi tenang saja, tidak ada masalah yang tidak memiliki jalan keluar.
seperti yang telah saya alami di tempat saya bekerja, saat saya ingin membuka situs jejaring Sosial Facebook pas lagi nganggur, ternyata tidak bisa dibuka. saya tanya ke teman saya apakah dia bisa membuka facebook menggunakan WiFi, ternyata dia juga tidak bisa. lalu saya coba buka via handphone, facebook bisa terbuka. dengan itu saya simpulkan bahwa Facebook telah di blokir Oleh Adminitrator jaringan di kantor kami, mungkin karena takut kalau kami berfacebookan saat jam kerja.

Dengan sedikit kesal, saya Googling dengan kata kunci "Membuka Situs yang diblokir Admin Server" dan saya coba satu per satu tetapi tidak berhasil, mulai dari menggunakan IP Address, URL Shortener, Translate, dll. tetapi setelah menggunakan sebuah Software yaitu UltraSurf. caranya sangat mudah,
1. Download UltraSurf   klik disini
2. Extract dan Jalankan Programnya.
 
 3. Tunggu hingga terConnect ke Server, tandanya seperti gambar dibawah ini.

4. Jika menggunakan Google Chrome atau Internet Explporer, langsung saja browsing seperti biasa.
5. tapi jika menggunakan Mozilla Firefox, Setting Proxynya, caranya masuk ke Tools - Options.

6. Isi HTTP Proxy menjadi menjadi 127.0.0.1 dan  port : 9666, Klik OK
7. Silahkan Browsing Sepuasnya...

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar